Selamat datang ke Uzbekistan!
Selamat datang ke Uzbekistan! Pengumuman
Sesuai Keputusan Presiden No.5326 tanggal 3 Februari tahun 2018, "Penambahan tindakan untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pengembangan potensi wisata Republik Uzbekistan" per tanggal 10 Februari 2018, aturan bebas visa selama 30 hari sejak tanggal masuk ke Uzbekistan akan berlaku untuk warga negara Israel, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki dan Jepang.
Aturan yang sama akan berlaku untuk anggota maskapai penerbangan asing yang melakukan penerbangan terjadwal di Republik Uzbekistan. Untuk memasuki Uzbekistan, seseorang harus memiliki paspor negara terkait atau dokumen pengganti lain yang digunakan untuk perjalanan di mancanegara terlepas dari tujuan kunjungan. Jikalau orang asing dari ketujuh Negara di atas keluar ke wilayah negara lain, saat masuk kembali ke Uzbekistan, periode 30 hari tinggal di Uzbekistan dimulai lagi.